Selasa, 15 November 2016
Rabu, 28 September 2016
Kamis, 12 Mei 2016
Selasa, 03 Mei 2016
HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2017
SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2017
SKB HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2016
SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2016
Minggu, 01 Mei 2016
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2016
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Dalam dunia pendidikan, nama Ki Hajar Dewantara pasti semua tahu dan mengenalnya. Karena setiap tanggal lahirnya yakni 2 Mei selalu diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, tak lepas dari peran Ki Hajar Dewantara yang berjuang untuk memajukan pendidikan Indonesia. KI Hajar Dewantara lahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat yang berasal dari keluarga di lingkungan kraton Yogyakarta. Ki Hadjar Dewantara menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda), kemudian melanjutkan ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera) namun karena sakit ia tidak sampai tamat.
Setelah itu, beliau selalu melakukan kritik kepada pemerintah Belanda yang hanya membolehkan keturunan Belanda dan orang kaya saja yang bersekolah. Hingga akhirnya beliau diasingkan ke Belanda. Sekembali dari Belanda, beliau mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa.
Ki Hajar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Pengajaran Indonesia dalam kabinet pertama Republik Indonesia. Beliau juga mendapat gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa, Dr.H.C.) dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1957. Namun, Dua tahun setelah mendapat gelar Doctor Honoris Causa, tepatnya pada tanggal 28 April 1959 Ki Hajar Dewantara meninggal dunia di Yogyakarta.
Atas jasanya dalam dunia pendidikan, beliau mendapat gelar Bapak Pendidikan Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 305 tahun 1959 tertanggal 28 November 1959, hari kelahiran Ki Hajar Dewantara yaitu tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Selasa, 19 April 2016
MI ISLAMIYAH PURWAWINANGUN JUARA KSM TINGKAT KKM MIN KLANGENAN TAHUN 2016
1. JUARA 1 IPA & AGAMA ISLAM (EEN DWI ARUM SARI)
2. JUARA 1 CALISTUNG KELAS I (VARISAH ZAKIYAH)
3. JUARA 2 MATEMATIKA & AGAMA ISLAM (M. TEGAR PRATAMA)
Senin, 18 April 2016
Jumat, 15 April 2016
Kamis, 14 April 2016
Jumat, 08 April 2016
LAGU DAN LIRIK HYMNE & MARS MADRASAH IBTIDAIYAH
HYMNE MI
Segala puji ku sembahkan ke haribaan Mu Ya Allah
Atas limpahan karunia-Mu yang tak terhitung nilainya
Engkau anugerahkan amanat pendidikan
Dalam menncerdaskan kehidupan Bangsa
Madrasah Ibtidaiyah wahana pengembangan Pendidikan Dasar
Menuju masyarakat beriman dan bertaqwa dan berakhlakul karimah
MARS MI
Lembaga Madrasah Ibtidaiyah
Wadah Pencetak Tunas Bangsa
Junjung Tinggi Panji Agama
Kibarkan Semangat Belajar Menuntut Ilmu
Tiada Jemu
Madrasah Ibtidaiyah Tetap Jaya
Siapkan Insan Mapan Masa Depan
Dalam Menghadapi Tantangan Zaman
Dengan Ilmu Iman dan Taqwa
Bangkitlah Bangsaku
Tegaklah Agamaku
Bersama Madrasah Ibtidaiyah
Rabu, 06 April 2016
Selasa, 29 Maret 2016
LAGU DAN LIRIK HYMNE & MARS MADRASAH
Dengan ungkapan syukur pada Mu atas sgala karunia Ya Allah
Kau Embankan amanat pendidikan dalam melanjutkan perjuangan
Dengan ungkapan syukur pada Mu atas sgala karunia Ya Allah
Kau Embankan amanat pendidikan dalam melanjutkan perjuangan
Madrasah Tumpuan harapan umat membentuk jiwa berakhlaqul karimah
Menjawab arus tantangan jaman menjadi benteng runtuhnya morah
Kau ajarkan arti kehidupan melalui tuntunan keislaman
Dalam bingkai citra pendidikan tuk menggapai cita-cita mulia
tuk menggapai cita-cita mulia
MARS MADRASAH
Gema madrasah membahana dipersada bumi nusantara
Pengemban amanat mencerdaskan tunas bangsa santun berwibawa
RA MI MTs MA, bahu membahu turut berjuang
Membangun bangsa bermartabat mulia demi cita-cita
Moto Ikhlas beramal, berkarya nan bermoral ayo-ayo tegakkan
Falsafah pancasila, Bhineka tunggal ika semboyan bangsa Indonesia
Semboyan Bangsa Indonesia
Rabu, 23 Maret 2016
Selasa, 22 Maret 2016
2016, Madrasah & Pesantren akan Gunakan Kurikulum Rahmatan Lil Alamin
Jakarta (Pendis) - Menjaga keberagamaan Islam Indonesia adalah tugas utama seluruh lembaga Pendidikan Islam di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Maka atas dasar itulah Ditjen Pendidikan Islam tahun 2016 ini akan menggunakan dan memberlakukan kurikulum Islam rahmatan lil alamin baik pada pendidikan formal (madrasah dan perguruan tinggi Islam) serta pendidikan non formal (pondok pesantren).
Demikian pernyataan Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, kala berdiskusi dengan redaksi KOMPAS di kawasan Palmerah, Senin (21/03/16).
"Pendidikan Agama Islam di sekolah umum (SD, SMP & SMA/SMK), madrasah formal (Ibtidaiyah, Tsanawiyah & Aliyah), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sampai pendidikan non formal (pondok pesantren dan madrasah diniyah) akan menggunakan kurikulum yang toleran dan tentunya buku-bukunya yang mengajarkan kedamaian dan moderatisme," tegas guru besar Ilmu Hadis Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar ini.
Dengan perubahan kurikulum tersebut, lanjut Kamaruddin, diharapkan ada proses pembelajaran dan pemahaman Islam yang lebih baik serta tidak mengarah pada radikalisme dan ekstrimisme apalagi berujung pada aksi terorisme.
Mengenai kesiapan pemberlakuan kurikulum anyar ini, jebolan Rheinischen Friedrich Wlhems Universitaet Bonn Jerman ini mengatakan bahwa guru-guru sedang menjalani pelatihan dan akan mengujicobakan ke beberapa madrasah terlebih dahulu.
Turut serta dalam diskusi ini Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Isom Yusqi dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Mohsen.
Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=7998#.VvFRhNKLTIU
Senin, 21 Maret 2016
PROGRAM INDONESIA PINTAR UNTUK SISWA MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2016
Kriteria Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar
A. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan atau siswa yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Perlindungan Sosial/Kartu Keluarga Sejahtera (KPS/KKS) dan atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
B. Selain kriteria diatas, apabila kuota masih tersedia, Kepala Madrasah bersama dengan Komite Madrasah dapat mengusulkan siswa lain yang dianggap pantas dan berhak mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar melalui Format Usulan Madrasah (FUM) dengan memenuhi salah satu kriteria berikut :
1. Siswa dari keluarga kurang mampu dan atau telah ditetapkan sebagai penerima manfaat BSM/PIP tahun 2015 yang memiliki Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) dari Kelurahan/Desa dan;
2. Siswa yang berasal dari Panti Sosial/Panti Asuhan/ yang dikelola oleh Kementerian Sosial dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Panti Sosial/Asuhan;
3. Siswa yang menjadi korban musibah bencana alam dibuktikan dengan Surat Keterangan Terkena Musibah dari kelurahan/desa/madrasah;
4. Pertimbangan lain: siswa aktif berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari kelurahan/desa/madrasah/pimpinan pondok pesantren dengan kriteria ;
) Berada di ma’had/pesantren/asrama,
) Mengalami kelainan fisik,
) Yatim dan atau piatu,
C. Siswa dari keluarga tidak mampu yang berasal dari provinsi Papua dan Papua Barat dapat diprioritaskan menerima manfaat PIP tanpa memiliki KIP/KKS/KPS atau peserta program PKH dibuktikan dengan SKRTM/SKTM/SKMM dari Kelurahan/desa/madrasah.
D. Berada pada usia sekolah yakni 6 – 21 tahun
Bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) penerima KIP yang tidak terdaftar di madrasah (putus sekolah) untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar harus mendaftarkan diri kembali ke madrasah sebelum menerima manfaat.
Siswa madrasah yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan akan diberikan dana bantuan pendidkan dengan rincian sebagai berikut :
- Madrasah Ibtidaiyah : Rp. 225.000,-/semester, atau Rp. 450.000,-/tahun
- Madrasah Tsanawiyah : Rp. 375.000,-/semester, atau Rp. 750.000,-/tahun
- Madrasah Aliyah : Rp. 500.000,-/semester, atau Rp. 1.000.000,-/tahun
Manfaat bantuan Program Indonesia Pintar digunakan untuk keperluan pendukung biaya pendidikan siswa yang meliputi :
a. Pembelian buku dan alat tulis;
b. Pembelian pakaian/seragam dan perlengkapan sekolah;
c. Pembayaran transportasi ke madrasah; dan
d. Keperluan lain yang berkaitan dengan pembelajaran siswa di madrasah.
Pihak madrasah ikut mengawasi penggunaan manfaat Program Indonesia Pintar sesuai peruntukannya.
Minggu, 20 Maret 2016
AKREDITASI TAHUN 2016
Dalam rangka persiapan pelaksanaan akreditasi madrasah tahun 2016 (anggaran Kementerian Agama), dengan ini kami mohon agar saudara dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Segera mengirimkan daftar Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang telah mengikuti sosialisasi akreditasi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat pada tahun 2015, dengan rencana pelaksanaan visitas pada bulan April tahun 2016.
2. Segera mengirim daftar usulan madrasah (MI, MTs dan MA) calon peserta akreditasi tahun 2016 dengan melampirkan formulir pendaftaran akreditasi tahun 2016 sebagaimana terlampir.
Daftar madrasah beserta formulir pendaftaran akreditasi madrasah tersebut harus sudah kami terima paling lambat tanggal 24 Maret 2016.
Surat Permintaan Usulan Akreditasi 2016
Formulir Akreditasi 2016 MI
Formulir Akreditasi 2016 MTs
Formulir Akreditasi 2016 MA
Langganan:
Postingan (Atom)