SELAMAT DATANG DI WEB MI ISLAMIYAH PURWAWINANGUN KECAMATAN SURANENGGALA KABUPATEN CIREBON "SEMOGA BERMANFAAT"

Selasa, 03 Mei 2016

HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2017


SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2017 Download


SKB HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2016


SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2016 Download

Minggu, 01 Mei 2016

SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2016



Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Dalam dunia pendidikan, nama Ki Hajar Dewantara pasti semua tahu dan mengenalnya. Karena setiap tanggal lahirnya yakni 2 Mei selalu diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, tak lepas dari peran Ki Hajar Dewantara yang berjuang untuk memajukan pendidikan Indonesia. KI Hajar Dewantara lahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat yang berasal dari keluarga di lingkungan kraton Yogyakarta. Ki Hadjar Dewantara menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda), kemudian melanjutkan ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera) namun karena sakit ia tidak sampai tamat.

Setelah itu, beliau selalu melakukan kritik kepada pemerintah Belanda yang hanya membolehkan keturunan Belanda dan orang kaya saja yang bersekolah. Hingga akhirnya beliau diasingkan ke Belanda. Sekembali dari Belanda, beliau mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa.

Ki Hajar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Pengajaran Indonesia dalam  kabinet pertama Republik Indonesia. Beliau juga mendapat gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa, Dr.H.C.) dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1957. Namun, Dua tahun setelah mendapat gelar Doctor Honoris Causa, tepatnya pada tanggal 28 April 1959  Ki Hajar Dewantara meninggal dunia di Yogyakarta.

Atas jasanya dalam dunia pendidikan, beliau mendapat gelar Bapak Pendidikan Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 305 tahun 1959 tertanggal 28 November 1959, hari kelahiran Ki Hajar Dewantara yaitu tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Selasa, 19 April 2016

MI ISLAMIYAH PURWAWINANGUN JUARA KSM TINGKAT KKM MIN KLANGENAN TAHUN 2016

1. JUARA 1 IPA & AGAMA ISLAM (EEN DWI ARUM SARI)


2. JUARA 1 CALISTUNG KELAS I (VARISAH ZAKIYAH)


3. JUARA 2 MATEMATIKA & AGAMA ISLAM (M. TEGAR PRATAMA)


Jumat, 08 April 2016

LAGU DAN LIRIK HYMNE & MARS MADRASAH IBTIDAIYAH


HYMNE MI

Segala puji ku sembahkan ke haribaan Mu Ya Allah
Atas limpahan karunia-Mu yang tak terhitung nilainya
Engkau anugerahkan amanat pendidikan
Dalam menncerdaskan kehidupan Bangsa
Madrasah Ibtidaiyah wahana pengembangan Pendidikan Dasar
Menuju masyarakat beriman dan bertaqwa dan berakhlakul karimah


MARS MI

Lembaga Madrasah Ibtidaiyah
Wadah Pencetak Tunas Bangsa
Junjung Tinggi Panji Agama
Kibarkan Semangat Belajar Menuntut Ilmu
Tiada Jemu

Madrasah Ibtidaiyah Tetap Jaya
Siapkan Insan Mapan Masa Depan
Dalam Menghadapi Tantangan Zaman
Dengan Ilmu Iman dan Taqwa

Bangkitlah Bangsaku
Tegaklah Agamaku
Bersama Madrasah Ibtidaiyah

Selasa, 29 Maret 2016

LAGU DAN LIRIK HYMNE & MARS MADRASAH


HYMNE MADRASAH

Dengan ungkapan syukur pada Mu atas sgala karunia Ya Allah
Kau Embankan amanat pendidikan dalam melanjutkan perjuangan
Dengan ungkapan syukur pada Mu atas sgala karunia Ya Allah
Kau Embankan amanat pendidikan dalam melanjutkan perjuangan
Madrasah Tumpuan harapan umat membentuk jiwa berakhlaqul karimah
Menjawab arus tantangan jaman menjadi benteng runtuhnya morah
Kau ajarkan arti kehidupan melalui tuntunan keislaman
Dalam bingkai citra pendidikan tuk menggapai cita-cita mulia
tuk menggapai cita-cita mulia  

MARS MADRASAH

Gema madrasah membahana dipersada bumi nusantara
Pengemban amanat mencerdaskan tunas bangsa santun berwibawa
RA MI MTs MA, bahu membahu turut berjuang
Membangun bangsa bermartabat mulia demi cita-cita
Moto Ikhlas beramal, berkarya nan bermoral ayo-ayo tegakkan
Falsafah pancasila, Bhineka tunggal ika semboyan bangsa Indonesia
Semboyan Bangsa Indonesia

Selasa, 22 Maret 2016

Ya Thoybah oleh anak anak MI Purwawinangun Cirebon

Ya Wazir oleh anak anak MI Purwawinangun Cirebon

KONTES GENJRING RAMADHAN TAHUN 2012 TV RADAR CIREBON MI ISLAMIYAH PURWAWINANGUN

2016, Madrasah & Pesantren akan Gunakan Kurikulum Rahmatan Lil Alamin



Jakarta (Pendis) - Menjaga keberagamaan Islam Indonesia adalah tugas utama seluruh lembaga Pendidikan Islam di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Maka atas dasar itulah Ditjen Pendidikan Islam tahun 2016 ini akan menggunakan dan memberlakukan kurikulum Islam rahmatan lil alamin baik pada pendidikan formal (madrasah dan perguruan tinggi Islam) serta pendidikan non formal (pondok pesantren).

Demikian pernyataan Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, kala berdiskusi dengan redaksi KOMPAS di kawasan Palmerah, Senin (21/03/16).

"Pendidikan Agama Islam di sekolah umum (SD, SMP & SMA/SMK), madrasah formal (Ibtidaiyah, Tsanawiyah & Aliyah), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sampai pendidikan non formal (pondok pesantren dan madrasah diniyah) akan menggunakan kurikulum yang toleran dan tentunya buku-bukunya yang mengajarkan kedamaian dan moderatisme," tegas guru besar Ilmu Hadis Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar ini.

Dengan perubahan kurikulum tersebut, lanjut Kamaruddin, diharapkan ada proses pembelajaran dan pemahaman Islam yang lebih baik serta tidak mengarah pada radikalisme dan ekstrimisme apalagi berujung pada aksi terorisme.

Mengenai kesiapan pemberlakuan kurikulum anyar ini, jebolan Rheinischen Friedrich Wlhems Universitaet Bonn Jerman ini mengatakan bahwa guru-guru sedang menjalani pelatihan dan akan mengujicobakan ke beberapa madrasah terlebih dahulu.

Turut serta dalam diskusi ini Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Isom Yusqi dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Mohsen.



Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=7998#.VvFRhNKLTIU

Senin, 21 Maret 2016

PROGRAM INDONESIA PINTAR UNTUK SISWA MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2016

Kriteria Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar

A. Siswa  pemegang  Kartu  Indonesia  Pintar  (KIP)  dan  atau  siswa  yang  berasal  dari  keluarga pemegang  Kartu  Keluarga  Perlindungan  Sosial/Kartu  Keluarga  Sejahtera  (KPS/KKS)  dan  atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

B. Selain  kriteria  diatas,  apabila  kuota  masih  tersedia,  Kepala  Madrasah  bersama  dengan Komite  Madrasah  dapat  mengusulkan  siswa  lain  yang  dianggap  pantas  dan  berhak mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar melalui Format Usulan Madrasah (FUM) dengan memenuhi salah satu kriteria berikut :

1.  Siswa  dari  keluarga  kurang  mampu  dan  atau  telah  ditetapkan  sebagai  penerima manfaat BSM/PIP tahun 2015  yang memiliki Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) dari Kelurahan/Desa dan;

2.  Siswa  yang  berasal  dari  Panti  Sosial/Panti  Asuhan/  yang  dikelola  oleh  Kementerian Sosial dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Panti Sosial/Asuhan;

3.  Siswa  yang  menjadi  korban  musibah  bencana  alam  dibuktikan  dengan  Surat Keterangan Terkena Musibah dari kelurahan/desa/madrasah;

4.  Pertimbangan  lain:  siswa  aktif  berasal  dari  keluarga  tidak  mampu  yang  dibuktikan dengan Surat Keterangan dari kelurahan/desa/madrasah/pimpinan pondok pesantren dengan kriteria ;
)  Berada di ma’had/pesantren/asrama,
)  Mengalami kelainan fisik,
)  Yatim dan atau piatu,

C.  Siswa  dari keluarga tidak mampu  yang berasal dari provinsi Papua dan Papua Barat dapat diprioritaskan  menerima manfaat PIP tanpa  memiliki KIP/KKS/KPS atau peserta program PKH dibuktikan dengan SKRTM/SKTM/SKMM dari Kelurahan/desa/madrasah.

D.  Berada pada usia sekolah yakni 6 – 21 tahun
Bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) penerima KIP yang tidak terdaftar di madrasah (putus sekolah) untuk  mendapatkan  manfaat  Program  Indonesia  Pintar  harus  mendaftarkan  diri kembali ke madrasah sebelum menerima manfaat.

Siswa madrasah yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan akan diberikan dana bantuan pendidkan dengan rincian sebagai berikut : 
- Madrasah Ibtidaiyah    : Rp. 225.000,-/semester, atau Rp. 450.000,-/tahun 
- Madrasah Tsanawiyah : Rp. 375.000,-/semester, atau Rp. 750.000,-/tahun 
- Madrasah Aliyah          : Rp. 500.000,-/semester, atau Rp. 1.000.000,-/tahun


Manfaat  bantuan  Program  Indonesia  Pintar  digunakan  untuk  keperluan  pendukung  biaya pendidikan siswa yang meliputi :
a.  Pembelian buku dan alat tulis;
b.  Pembelian pakaian/seragam dan perlengkapan sekolah;
c.  Pembayaran transportasi ke madrasah; dan 
d.  Keperluan lain yang berkaitan dengan pembelajaran siswa di madrasah. 

Pihak  madrasah  ikut  mengawasi  penggunaan  manfaat  Program  Indonesia  Pintar  sesuai peruntukannya.


 

Minggu, 20 Maret 2016

AKREDITASI TAHUN 2016





Dalam rangka persiapan pelaksanaan akreditasi madrasah tahun 2016 (anggaran Kementerian Agama), dengan ini kami mohon agar saudara dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Segera mengirimkan daftar Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang telah mengikuti sosialisasi akreditasi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat pada tahun 2015, dengan rencana pelaksanaan visitas pada bulan April tahun 2016.
2. Segera mengirim daftar usulan madrasah (MI, MTs dan MA) calon peserta akreditasi tahun 2016 dengan melampirkan formulir pendaftaran akreditasi tahun 2016 sebagaimana terlampir.

Daftar madrasah beserta formulir pendaftaran akreditasi madrasah tersebut harus sudah kami terima paling lambat tanggal 24 Maret 2016.

Surat Permintaan Usulan Akreditasi 2016 Download
Formulir Akreditasi 2016 MI Download
Formulir Akreditasi 2016 MTs Download
Formulir Akreditasi 2016 MA Download