Kamis, 17 Maret 2016
TATA TERTIB MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) ISLAMIYAH PURWAWINANGUN
BAGI SISWA
I. Hal Masuk Sekolah
1. Siswa harus hadir di madrasah selambat- lambatnya 5 (lima) menit sebelum pelajaran dimulai;
2. Siswa yang hadir terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan harus melapor terlebih dahulu kepada kepala madrasah / wali kelas;
3. Bagi siswa yang tidak masuk sekolah harus membuat surat ijin yang di tanda tangani oleh orang tua/wali;
4. Siswa tidak diperbolehkan meninggalkan sekolah selama jam pelajaran berlangsung;
5. Siswa yang tidak masuk tanpa ijin akan di beri surat peringatan.
II. Kewajiban Siswa
1. Mematuhi semua peraturan yang berlaku di madrasah;
2. Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, dan ketertiban kelas dan lingkungan madrasah;
3. Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perabot dan peralatan madrasah;
4. Ikut menjaga nama baik madrasah, guru dan siswa baik didalam maupun diluar madrasah;
5. Menghormati guru dan saling menghargai antar sesama siswa;
6. Membawa peralatan yang dibutuhkan selama proses belajar.
III. Hak-Hak Siswa
1. Siswa berhak mengikuti pelajaran di madrasah selama tidak melanggar tata tertib madrasah;
2. Siswa dapat meminjam buku di perpustakaan;
3. Siswa dapat menggunakan sarana prasarana madrasah dengan mentaati peraturan yang berlaku;
4. Siswa berhak mendapat perlindungan keamanan dan perlakuan yang sama dengan siswa lain selama berada di lingkungan madrasah;
IV. Larangan Siswa
1. Meninggalkan madrasah selama jam pelajaran berlangsung, kecuali ada hal yang sangat penting dengan izin kepala madrasah / wali kelas;
2. Memelihara kuku panjang;
3. Bagi siswa laki-laki dilarang memelihara rambut panjang;
4. Bagi siswa perempuan dilarang memakai perhiasan yang berlebihan dan berdandan yang tidak sesuai dengan kepribadian siswa;
5. Mengganggu kegiatan belajar di kelasnya dan di kelas lain;
6. Merusak sarana dan prasarana madrasah;
7. Berada di dalam kelas selama waktu istirahat;
8. Mengejek, mencela dan berkelahi antar siswa.
V. Hal Pakaian Siswa dan Lain-lain
1. Siswa wajib memakai seragam madrasah lengkap dan rapi sesuai dengan katentuan madrasah;
2. Pakaian olahraga sesuai dengan ketentuan madrasah.
3. Siswa berbaris sebelum masuk kelas dan berdo'a sebelum pelajaran dimulai.
BAGI GURU
1. Hadir di madrasah sekurang-kurangnya 10 ( Sepuluh ) menit sebelum jam pelajaran dimulai;
2. Masuk / keluar kelas sesuai dengan jam mengajar yang telah ditentukan;
3. Bagi guru yang berhalangan hadir harus memberi kabar atau membuat surat ijin;
4. Tidak meninggalkan madrasah tanpa izin kepala madrasah
5. Jam pulang guru sesuai ketentuan yang berlaku di madrasah;
6. Guru wajib menegakkan Akhlakul Karimah;
7. Menjaga nama baik Madrasah;
8. Mengikuti upacara bendera hari senin dan upacara peringatan hari-hari besar yang ditentukan madrasah;
9. Mengikuti ketentuan dalam berpakaian yang ditetapkan madrasah;
10. Bersepatu dan berkaos kaki;
11. Berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program madrasah;
12. Mengerjakan administrasi guru secara baik;
13. Mengetahui dan melaksanakan semua peraturan yang berlaku di madrasah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Assalamualaikum wr. wb
BalasHapusMau tanya tema blognya pake gratisan apa berbayar?
boleh berteman min di 085259354408